Penerimaan Peserta Didik Baru
Informasi Penting
Sekolah Rakyat tidak membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara umum.
Peserta didik dipilih melalui rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
Tentang Sekolah Rakyat
SRMA 25 Lamongan adalah Sekolah Rakyat setingkat SMA yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu (Desil 1 & Desil 2).
Syarat Penerimaan
Calon peserta didik harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan berdasarkan kriteria ekonomi keluarga yang telah ditetapkan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur rekomendasi, silakan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Lamongan atau kunjungi halaman kontak kami.