Penerimaan Peserta Didik Baru

Informasi Penting

Sekolah Rakyat tidak membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara umum.

Peserta didik dipilih melalui rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Tentang Sekolah Rakyat

SRMA 25 Lamongan adalah Sekolah Rakyat setingkat SMA yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu (Desil 1 & Desil 2).

Syarat Penerimaan

Calon peserta didik harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan berdasarkan kriteria ekonomi keluarga yang telah ditetapkan.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur rekomendasi, silakan menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Lamongan atau kunjungi halaman kontak kami.